Nurni Amalia
Nurni Amalia
Mahasiswa aktif jurusan sastra inggris dengan minat mendalam terhadap membaca, penulisan dan dunia literasi.

5 Perbedaan Plagiarisme dan Self-Plagiarisme

Daftar Isi

Pendahuluan

Apa perbedaan plagiarisme dan self-plagiarisme? Pertanyaan yang sering kali membingungkan penulis, terutama di dunia akademik dan penerbitan. Plagiarisme berarti mengambil karya orang lain tanpa mencantumkan sumber. Sementara itu, self-plagiarisme terjadi ketika penulis menggunakan kembali karya miliknya sendiri tanpa memberikan keterangan yang jelas.

Memahami perbedaan ini sangat penting. Dengan pengetahuan yang tepat, penulis dapat menjaga integritas akademik, menghindari pelanggaran etika, dan membangun reputasi profesional yang lebih kuat.

Apa itu plagiarisme?

Plagiarisme adalah tindakan menyalin, meniru, dan menggunakan karya orang lain tanpa memberikan atribusi yang sesuai. Bentuk plagiarisme bisa berupa menyalin teks, ide, data, atau bahkan struktur tulisan.

Misalnya: menyalin paragraph dari artikel tanpa mencantumkan sumber, menggunakan data penelitian orang tanpa izin, dan mengklaim ide orang lain sebagai milik sendiri.

Apa itu self- plagiarisme?

Self-plagiarisme terjadi ketika penulis menggunakan kembali karya tulisannya sendiri tanpa memberikan informasi yang jelas.

Misalnya : menggunakan kembali artikel lama untuk publikasi baru tanpa revisi atau catatan, menyertakan bagian dari skripsi ke dalam jurnal tanpa mencantumkan bahwa itu pernah dipublikasikan, dan mengirimkan karya yang sama ke dua penerbit berbeda.

Perbedaan Plagiarisme dan Self-Plagiarisme

  1. Sumber karya

Plagiarisme : penulis mengambil karya orang lain tanpa izin atau tanpa mencantumkan sumber.

Self-plagiarisme : penulis menggunakan kembali karya miliknya sendiri tanpa memberikan keterangan yang jelas.

  1. Etika Akademik

Plagiarisme: melanggar etika karena mencuri ide, data, atau tulisan orang lain

Self-plagiarisme : melanggar etika karena menipu pembaca atau penerbit dengan menyajikan karya lama seolah-olah baru.

  1. Dampak terhadap Reputasi

Plagiarisme : merusak reputasi penulis secara serius, bahkan bisa berujung pada sanksi hukum.

Self-plagiarisme : menurunkan kredibilitas penulis dan membuat karya ditolak penerbit atau jurnal.

  1. Tujuan yang Dilanggar
Artiket Terkait:  Bagaimana Tesis Bisa Jadi Buku? Ini Caranya!

Plagiarisme mengambil keuntungan dari karya orang lain, sedangkan self-plagiarisme menggandakan keuntungan dari karya sendiri dengan cara yang tidak transparan.

  1. Konsekuensi Hukum dan Akademik

Plagiarisme : mendapatkan sanksi akademik, pencabutan gelar, hingga tuntutan hukum karrena melanggar hak cipta.

Self-plagiarisme : biasanya tidak sampai ke ranah hukum, tetapi tetap termasuk pelanggaran akademik dan etika publikasi.

Cara Menghindari Plagiarisme dan Self-Plagiarisme

  • Gunakan sitasi yang benar : cantumkan sumber setiap kali mengutip karya orang lain.
  • Gunakan tools pendetekasi plagiarisme : alat seperti Turnitin atau Grammarly membantu memeriksa kesamaan teks.
  • Revisi karya lama : jika ingin menggunakan kembali tulisan sendiri, lakukan revisi dan beri keterangan yang jelas.
  • Minta izin penerbit atau dosen : transparansi mencegah tuduhan self-plagiarisme
  • Bangun gaya menulis sendiri : dengan gaya unik, risiko plagiarisme otomatis berkurang.

Penutup

Perbedaan plagiarisme dan self-plagiarisme terletak pada sumber karya yang digunakan. Plagiarisme mencuri karya orang lain, sedangkan self-plagiarisme menyalahgunakan karya sendiri. Keduanya sama-sama melanggar etika akademik dan dapat merusak reputasi penulis.

Dengan memahami perbedaan ini, penulis dapat menjaga integritas, meningkatkan kredibilitas, dan memastikan karya mereka diakui secara profesional.

Share

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on telegram
Nurni Amalia
Nurni Amalia
Mahasiswa aktif jurusan sastra inggris dengan minat mendalam terhadap membaca, penulisan dan dunia literasi.
Artikel Terkait