Pendahuluan
ISBN atau Internasional Standard Book Number, merupakan identifikasi resmi berupa deretan angka di belakang sampul, agar buku diakui secara internasional. Tapi, apakah semua buku harus punya ISBN?
Pertanyaan ini sering membuat penulis pemula bingung, ketika ingin menerbitkan karya.
Sebagian menganggap bahwa ISBN adalah hal yang wajib untuk buku, padahal kenyataannya tidak.
ISBN ibarat KTP buku. Tanpa nomor ini, penulis tetap bisa mencetak buku, tapi tidak memiliki identitas resmi di mata sistem dan perpustakaan.
Dengan nomor ini, buku akan lebih mudah dilacak dan ditemukan. Baik toko buku, marketplace, maupun pembaca.
Namun, tidak semua buku membutuhkan identifikasi. Ini dapat bersifat opsional, tergantung tujuan penerbitan buku.
Mari kita bahas lebih lanjut dalam artikel ini.
Apakah Semua Buku Wajib Punya ISBN?
Tidak semua buku wajib punya ISBN, karena kewajiban ini tergantung pada tujuan kamu menerbitkan buku dan bagaimana buku tersebut akan digunakan.
1. Buku Komersial (Wajib ISBN)
Jika tujuan kamu untuk memasarkan karya yang kamu tulis, dengan pasar yang luas, tentu saja ISBN sudah jadi syarat yang wajib.
Karena, tanpa nomor ini, toko buku dan marketplace resmi tidak bisa menerima buku tersebut.
Bagi penulis dan penerbit profesional, hal ini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mutlak.
2. Buku Pribadi/Terbatas (Opsional)
Berbeda dengan buku komersial, buku pribadi atau cetakan terbatas ISBN adalah hal yang opsional.
- Jurnal harian
- Buku kenangan keluarga
- Buku harian
- Modul internal
Biasanya penulis hanya membagikan buku seperti ini di lingkungan tertentu tanpa menjualnya.
Meski begitu, ada baiknya mempertimbangkan untuk mengurusnya jika suatu saat buku akan dijual atau di-distribusikan lebih luas.
Dengan begitu, kamu tidak perlu repot mengurus ulang bukumu.
Manfaat ISBN untuk Penulis & Penerbit
Ada banyak keuntungan nyata yang bisa kamu dapatkan dengan buku yang ber-ISBN, diantaranya:
-
Memudahkan pencarian
Sistem bisa menemukan bukumu lebih cepat di database buku dan perpustakan. Sehingga, meningkatkan peluang dibaca banyak orang.
-
Melindungi hak cipta
Nomor tersebut menandai identitas buku yang memudahkan klaim kepemilikan.
-
Meningkatkan kredibilitas.
Buku resmi membuat pembaca dan mitra bisnis lebih percaya karena menampilkan kesan serius dan profesional.
Cara Mengajukan ISBN
Kamu bisa mengurus ISBN dengan dua cara: secara mandiri atau melalui penerbit. Berikut langkah-langkahnya:
-
Mengajukan Secara mandiri
- Siapkan dokumen pendukung: KTP, data buku (judul, penulis, jumlah halaman, ukuran, dll), serta file naskah.
- Masuk ke situs resmi ISBN Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
- Isi formulir online sesuai data buku, lalu unggah dokumen.
- Tunggu proses verifikasi dari Perpusnas. Jika perpusnas menyetujui, kamu akan menerima nomor ISBN dan bisa mencetaknya di sampul belakang buku.
-
Mengajukan Melalui Penerbit
- Serahkan data lengkap bukumu ke penerbit: judul, nama penulis, desain sampul, jumlah halaman, dan cetakan.
- Penerbit akan mengurus seluruh administrasi ke Perpusnas menggunakan akun resmi mereka.
- Kamu cukup menunggu, penerbit akan langsung memasang ISBN di bukumu saat proses cetak
Kesimpulan
Jadi, apakah semua buku harus punya ISBN? Jawabannya adalah tergantung tujuanmu.
Untuk buku komersial, identitas buku merupakan syarat mutlak. Namun, penulis bebas memilih untuk tidak menggunakan ISBN pada setakan terbatas atau pribadi.
Meski opsional, ISBN memberikan banyak manfaat bagi penulis dan penerbit.
Jadi, kamu bisa mempertimbangkannya lagi sebelum mencetak bukumu.