Dr. Elfina L. Sahetapy, S.H., LL.M., Dr. Suhartati, S.H., M.Hum., Dr. Hwian Christianto, S.H., M.H., Peter Jeremiah Setiawan, S.H.,M.H., Michelle Kristina, S.H.,M.Kn., Jennifer, S.H.,M.H., Chesa Effendi, S.H., M.H., Merry Setiawati Tantono, S.H., M.H.
Di Indonesia, kasus pencabulan anak di bawah umur merupakan isu yang terus menjadi perhatian serius, tidak hanya bagi pemerintah dan lembaga hukum, tetapi juga bagi masyarakat luas. Tindakan pencabulan, khususnya yang terjadi di tempat umum, menimbulkan kekhawatiran mendalam tentang keamanan dan perlindungan anak di ruang publik. Mengingat anak-anak adalah salah satu segmen masyarakat yang paling rentan, perlindungan hukum terhadap mereka bukan hanya merupakan kewajiban negara, tetapi juga merupakan refleksi dari nilai-nilai sosial dan moral masyarakat.
Halaman | Penerbit |
xvi + 111 hlm | PT. Nas Media Indonesia |
ISBN | E-ISBN |
XXXXXXXXXXXXXXXXXXX | XXXXXXXXXXXXXXXXXXX |
Ukuran | Bahasa |
15,5 x 23 cm | Indonesia |