Emaridial Ulza., Engkos Achmad Kuncoro., Asnan Furinto., Minsani.
Filantropi, yang berasal dari kata Yunani philanthropia yang berarti “cinta terhadap sesama manusia”, adalah tindakan memberi atau mendonasikan sumber daya—baik itu uang, waktu, atau tenaga—untuk tujuan sosial yang lebih besar. Dalam konteks modern, flantropi tidak hanya berfokus pada pemberian amal, tetapi juga mencakup inisiatif untuk menciptakan perubahan sosial yang berkelanjutan. Artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pengertian dasar flantropi, sejarah perkembangannya, serta dampaknya terhadap masyarakat. Untuk itu, penulis akan mengadopsi pendekatan deduktif dan induktif dalam menyusun penjelasan, dengan merujuk pada data dan contoh faktual yang relevan.
viii + 121 hlm | PT. Nas Media Indonesia |
ISBN | E-ISBN |
XXXXXXXXXXXXXXXXXX | XXXXXXXXXXXXXXXXXX |
Ukuran | Bahasa |
15,5 x 23 cm | Indonesia |