Lompat ke konten

Quo Vadis: Tradisi Perkawinan Sedarah (Incest) Pada Masyarakat Suku Polahi

Dr. Hadijah Reni Djou SH., MH.

Rp. 85.000

Deskripsi

Dari abad ke abad, sejarah mencatat bahwa sistem hukum menjadi semakin kompleks dan rumit. Berawal dari kebutuhan dasar untuk mengatur ketertiban dalam masyarakat, hukum akhirnya berkembang menjadi suatu sistem yang canggih dan terstruktur. Puncak perkembangan ini tampak pada sistem Hukum Romawi- Yunani, yang sering disebut sebagai bentuk institusi hukum yang paling canggih (sophisticated) pada masanya.

HalamanPenerbit
xii + 172 hlmPT. Nas Media Indonesia
ISBNE-ISBN
XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX
UkuranBahasa
14.5 x 20.5 cmIndonesia