Lompat ke konten

Hukum Perikatan & Perjanjian di Indonesia

Dr. Tjempaka, S.H.,  M.H., MKn.

Dr. Boy Nurdin, S.H., M.H., CBL.

Rp.85.000

Deskripsi

Pada pokoknya hukum itu ialah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat, yakni peraturan-peraturan yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran terhadap peraturan- peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan yaitu dengan hukuman tertentu. Berdasarkan definisi hukum tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum itu terdiri dari beberapa unsur, yaitu: Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat,  Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib, Peraturan itu bersifat memaksa, Sanksi terhadap pelanggar peraturan tersebut adalah tegas.

HalamanPenerbit
viii + 386 hlmPT. Nas Media Indonesia
ISBNE-ISBN
XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX
UkuranBahasa
15,5  x 23  cmIndonesia