Dr. Auliah Alwi, SE., ME
Rp.75.000
Deskripsi
Memasuki era globalisasi yang ditandai dengan interkoneksi sistem ekonomi dunia, kehadiran ekonomi syariah menawarkan sebuah paradigma alternatif yang berlandaskan pada nilai-nilai keadilan, kemaslahatan, dan keseimbangan. Hukum ekonomi syariah menjadi fondasi yang mengatur seluruh aktivitas ekonomi agar berjalan selaras dengan prinsip-prinsip syariat Islam. Disiplin ilmu ini bukan sekadar kumpulan aturan tentang halal dan haram dalam bertransaksi, tetapi merupakan sebuah sistem hukum yang utuh dan komprehensif, mencakup aspek filosofis, yuridis, hingga implementasi teknis di berbagai sektor industri. Pemahaman yang mendalam terhadap hukum ekonomi syariah menjadi sebuah keniscayaan, tidak hanya bagi para akademisi dan praktisi di lembaga keuangan syariah, tetapi juga bagi masyarakat luas yang ingin terlibat dalam ekosistem ekonomi yang beretika dan berkelanjutan.
| Halaman | Penerbit |
| x + 338 hlm | PT. Nas Media Indonesia |
| ISBN | E-ISBN |
| XXXXXXXXXXXXX | XXXXXXXXXXXXXXX |
| Ukuran | Bahasa |
| 15,5 x 23 cm | Indonesia |









