Lompat ke konten

Negara Surya: Energi Surya, Agrovoltaic, dan Arsitektur Negara dalam Era Transisi Energi

Andrie Taruna, S.H., M.H.

Rp. 80.000

Deskripsi

Transformasi energi global pada abad ke-21 merupakan fenomena struktural yang tidak hanya mengubah konfigurasi teknologi, tetapi juga menggeser fondasi hukum yang mengatur hubungan antara negara, sumber daya, dan sistem produksi energi. Dalam perspektif hukum, perubahan ini menandai peralihan dari rezim energi berbasis fosil yang terpusat menuju rezim energi terbarukan yang lebih terdistribusi dan kompleks. Pergeseran ini menuntut adaptasi norma hukum yang selama ini dibangun dalam kerangka kelangkaan sumber daya menjadi kerangka baru yang berbasis pada keberlimpahan relatif, khususnya dalam konteks energi surya. sistem energi modern selama lebih dari satu abad dibentuk oleh dominasi bahan bakar fosil yang menciptakan struktur ekonomi dan geopolitik tertentu. Ia menyatakan bahwa “energy is the master resource,” yang menunjukkan bahwa energi tidak hanya berfungsi sebagai input ekonomi, tetapi juga sebagai determinan kekuasaan negara. Dalam konteks ini, hukum energi berkembang sebagai instrumen untuk mengelola akses, distribusi, dan kontrol terhadap sumber daya yang terbatas. Namun, munculnya energi terbarukan, khususnya energi surya, mulai mengganggu logika tersebut dengan menghadirkan sumber energi yang lebih tersebar secara geografis.

HalamanPenerbit
x + 431 hlmPT. Nas Media Indonesia
ISBNE-ISBN
XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX
UkuranBahasa
21  x 29,7 cmIndonesia