Dr. H. Salle, SE., SH., MH.
Rp. 80.000
Deskripsi
Hukum perdata yang berlaku di Indonesia yaitu hukum perdata barat yang pada awalnya berinduk pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang aslinya berbahasa Belanda atau dikenal dengan nama Burgerlijk Wetboek dan biasa disingkat dengan BW. Hukum perdata di Indonesia didasarkan pada hukum perdata di Belanda, khususnya hukum perdata Belanda pada masa penjajahan. Bahkan Kitab Undang-undang Hukum Perdata (dikenal KUHPerdata) yang berlaku di Indonesia tidak lain adalah terjemahan yang kurang tepat dan diberlakukan di Indonesia pada tahun 1859 berdasarkan Asas Concordance, yakni asas keselarasan antara hukum yang ada di Indonesia (Negara Jajahan) dengan Hukum yang ada di negeri Belanda (Negara Penjajah).
| Halaman | Penerbit |
| xii + 101 hlm | PT. Nas Media Indonesia |
| ISBN | E-ISBN |
| XXXXXXXXXXXXXXXXXXX | XXXXXXXXXXXXXXXXXXX |
| Ukuran | Bahasa |
| 14,5 x 20,5 cm | Indonesia |









