Adwin Wibisono
Rp.85.000
Deskripsi
Institusi militer dan kepolisian dibangun di atas struktur komando yang tegas. Dalam struktur itu, perintah harus dilaksanakan dengan cepat dan tepat, dan tidak boleh dihambat oleh keraguan. Oleh karena itu, kepatuhan menjadi fondasi utama yang membuat organisasi bersenjata dapat menjalankan tugasnya dengan tertib dan terkoordinasi. Namun, di balik kebutuhan akan kepatuhan tersebut, terdapat sebuah pertanyaan yang jauh lebih kompleks: sejauh mana seseorang dapat— atau seharusnya—patuh? Atau di mana letak batas moral dari sebuah kepatuhan ketika perintah yang diterima berpotensi bersinggungan dengan nilai kemanusiaan, hati nurani, atau prinsip etika?Pertanyaan inilah yang menjadi inti persoalan dalam etika profesional bersenjata. Kepatuhan memang merupakan fondasi yang menopang seluruh kegiatan operasional—tanpa itu, disiplin runtuh dan misi mustahil dijalankan. Namun, kepatuhan yang berdiri tanpa bimbingan nilai justru dapat berubah menjadi ancaman yang merusak profesi itu sendiri. Sejarah—dan bahkan lebih nyata lagi, berbagai peristiwa kontemporer— menunjukkan bahwa kepatuhan yang diarahkan secara keliru dapat menghasilkan kerusakan moral yang tidak mudah dipulihkan. Ketika sebuah perintah dijalankan tanpa penilaian etis, akibatnya tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mencoreng integritas institusi serta meruntuhkan kepercayaan publik.
| Halaman | Penerbit |
| vi + 109 hlm | PT. Nas Media Indonesia |
| ISBN | E-ISBN |
| XXXXXXXXXXXXXXXXXXX | XXXXXXXXXXXXXXXXXXX |
| Ukuran | Bahasa |
| 15,5 x 23 cm | Indonesia |









