Ir. Totok Andi Prasetyo, M.T. IPU, AU HAKI, Asean Eng
Harun Napitupulu, S.T., M.T.
Rp.85.000
Deskripsi
Indonesia merupakan negara yang berada di wilayah Cincin Api Pasifik, sehingga sangat rentan terhadap bencana gempa bumi. Sejarah mencatat berbagai kejadian gempa besar seperti di Aceh (2004), Yogyakarta (2006), dan Palu (2018) yang menyebabkan kerusakan struktural signifikan dan korban jiwa. Oleh karena itu, perancangan struktur bangunan yang tahan gempa menjadi krusial untuk meminimalkan risiko, memastikan keselamatan penghuni, dan mempertahankan fungsi bangunan pasca-gempa. Standar Nasional Indonesia (SNI) menyediakan pedoman teknis untuk ini, khususnya SNI 1726:2019 tentang “Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Struktur Bangunan Gedung dan Nongedung” dan SNI 2847:2019 tentang “Persyaratan Beton Struktural untuk Bangunan Gedung”. Kedua standar ini diadaptasi dari standar internasional seperti ASCE 7-16 dan ACI 318M- 14, dengan penyesuaian kondisi lokal Indonesia. SNI 1726:2019 fokus pada prosedur analisis dan desain seismik secara umum, sementara SNI 2847:2019 menekankan persyaratan material, detail penulangan, dan elemen struktural beton untuk ketahanan gempa. Kedua standar ini wajib diterapkan untuk bangunan baru sejak Februari 2022, dengan tujuan mencapai performa struktur yang daktil, sehingga mampu menyerap energi gempa tanpa kolaps total.
Halaman | Penerbit |
xviii + 246 hlm | PT. Nas Media Indonesia |
ISBN | E-ISBN |
XXXXXXXXXXXXXXXXXXX | XXXXXXXXXXXXXXXXXXX |
Ukuran | Bahasa |
21 x 29,7 cm | Indonesia |