Lompat ke konten

Filantropi Islam Bidang Zakat Infak Shadaqah dan Teknik Penyelesaiannya di Lungkungan Peradilan Agama

Dr. Drs. H. Suhadak, S.H., M.H.

Rp. 80.000

Deskripsi

Filantropi Islam melalui zakat, infak, dan sedekah (ZIS) merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan keadilan sosial, pemerataan ekonomi, dan kesejahteraan umat. Dalam ajaran Islam, ZIS tidak hanya dipahami sebagai kewajiban ibadah individual, tetapi juga sebagai sistem distribusi kekayaan yang memiliki dimensi sosial, ekonomi, dan moral. Di Indonesia, pengelolaan ZIS telah mengalami perkembangan signifikan dengan hadirnya berbagai lembaga seperti BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ), serta dukungan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

HalamanPenerbit
ix + 173 hlmPT. Nas Media Indonesia
ISBNE-ISBN
XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX
UkuranBahasa
13  x 19 cmIndonesia