Lompat ke konten

Kewenangan Jaksa Dalam Eksekusi Putusan Pidana (Kajian Perspektif Teori Dan Norma)

Dr. Sigid Triyono, S.H., M.H.

Rp. 80.000

Deskripsi

Penegakan hukum pidana merupakan manifestasi dari fungsi negara dalam menjamin ketertiban, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia. Dalam konteks sistem peradilan pidana terpadu, keberadaan lembaga kejaksaan tidak hanya sebagai penuntut umum, tetapi juga sebagai pelaksana putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Kewenangan jaksa untuk mengeksekusi putusan pidana bukan sekadar tugas administratif, melainkan tanggung jawab konstitusional yang berpangkal dari nilai-nilai dasar keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum.

HalamanPenerbit
xi + 200 hlmPT. Nas Media Indonesia
ISBNE-ISBN
XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX
UkuranBahasa
14,5  x 20,5 cmIndonesia