Lompat ke konten

Kewenangan Kejaksaan dalam Penyidikan Tindak Pidana Ekonomi: Jalan Menuju Sistem Hukum yang Efektif dan Akuntabel

Dr. Hardiansyah, S.H., M.H., M.I.Pol., CLA., CTAP.

Editor : Dr. Artha Febriansyah, S.H., M.H.

Rp. 88.000

Deskripsi

Di tengah dinamika global yang sarat dengan perkembangan teknologi informasi dan arsitektur keuangan yang makin kompleks, kejahatan ekonomi menjelma menjadi tantangan serius bagi sistem hukum nasional. Bukan hanya karena skalanya yang masif atau kerugian negara yang ditimbulkan, tetapi karena karakteristiknya yang lintas sektor dan lintas yurisdiksi. Kejahatan- kejahatan seperti korupsi, pencucian uang, penggelapan dana investasi, dan manipulasi pasar modal menuntut respons hukum yang lebih terkoordinasi, terukur, dan berorientasi pada hasil. Di sinilah peran Kejaksaan Republik Indonesia sebagai institusi strategis dalam sistem peradilan pidana dituntut untuk tampil lebih adaptif, progresif, dan berani mengambil peran yang lebih substansial, termasuk dalam ranah penyidikan.

HalamanPenerbit
x + 670 hlmPT. Nas Media Indonesia
ISBNE-ISBN
XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX
UkuranBahasa
14.5 x 20.5 cmIndonesia