Dr. Drs. H. Suhadak, S.H., M.H.
Editor: Dr. Alamsyah, S.H.I., S.H., M.H.
Rp. 80.000
Deskripsi
Peradilan Agama termasuk salah satu yang paling adaptif dalam transformasi digital Mahkamah Agung, antara lain:
o e-Court & e-Litigation: pendaftaran perkara, persidangan, pembuktian, hingga putusan elektronik.
o SIPP dan Direktori Putusan: transparansi proses dan akuntabilitas putusan.
o E-AC (Elektronik Akta Cerai): sistem digital penerbitan akta cerai secara elektronik di lingkungan Peradilan Agama.
Hakim peradilan agama dalam merespons perkembangan dan perubahan sosial yang terus berlangsung:
o Hakim menunjukkan kecenderungan yang semakin progresif dengan tidak lagi terikat secara kaku pada aspek formalitas, melainkan mengedepankan terwujudnya keadilan.
o Hakim secara nyata memperkuat perlindungan terhadap perempuan, anak, serta kelompok yang berada dalam posisi lemah melalui pertimbangan dan amar putusan.
| Halaman | Penerbit |
| x + 174 hlm | PT. Nas Media Indonesia |
| ISBN | E-ISBN |
| XXXXXXXXXXXXXXXXXXX | XXXXXXXXXXXXXXXXXXX |
| Ukuran | Bahasa |
| 14,5 x 20,5 cm | Indonesia |








