Dodi Hidayat, S.Sos, M.Si.
Rp.60.000
Deskripsi
Kredit bermasalah atau yang lebih dikenal dengan istilah Non-Performing Loan (NPL) merupakan salah satu indikator utama dalam mengukur kesehatan sistem perbankan. Secara sederhana, NPL adalah kredit yang sudah tidak lagi dapat dibayar oleh debitur sesuai dengan kesepakatan yang ada. Dalam konteks ini, sebuah kredit dianggap bermasalah apabila pembayaran bunga atau pokoknya tidak dilakukan selama tiga bulan berturut-turut atau lebih, sesuai dengan peraturan yang berlaku di banyak negara, termasuk Indonesia.
| Halaman | Penerbit |
| x + 170 hlm | PT. Nas Media Indonesia |
| ISBN | E-ISBN |
| XXXXXXXXXXXXXXXXXXX | XXXXXXXXXXXXXXXXXXX |
| Ukuran | Bahasa |
| 14,5 x 20,5 cm | Indonesia |









