Lompat ke konten

Santri dalam Pusaran Kasus Kekerasan

Farhan Arif Sumawiharja S.Tr.K., S.I.K., M.Si., M.Krim.

Deskripsi

Oktober menjadi momentum penting bagi seluruh santri di Indonesia, karena sejak tahun 2018, Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 22 Oktober menjadi Hari Santri Nasional. Hari Santri Nasional terinspirasi dari resolusi jihad yang dicetuskan oleh Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari yang merupakan tokoh pendiri NU. Resolusi jihad mencetuskan semangat kebangsaan untuk melawan penjajah yang pada saat itu masih menguasai Indonesia. Resolusi jihad juga menginspirasi para santri di Jawa Timur untuk bergerak menuju Surabaya untuk mengusir Belanda yang saat itu menggandeng NICA. Reaksi santri dalam merespons resolusi jihad kemudian dibakar Kembali oleh Bung Tomo yang melalui pidatonya mampu membakar semangat “arek-arek Suroboyo” untuk melawan penjajah meski dengan senjata terbatas. Peristiwa tersebut akhirnya kita kenal sebagai peristiwa 10 November yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Pahlawan Nasional. Santri dan pesantren adalah dua kata erat yang tidak dapat dipisahkan, santri menjadi simbol perjuangan dan Islam, sementara pesantren adalah simbol ilmu pengetahuan dan peradaban. Pesantren ini bukan hanya tempat untuk belajar membaca Al-Qur’an atau memahami kitab-kitab kuning. Bagi para santri, pesantren adalah sekolah kehidupan, tempat mereka tumbuh dan menempa diri untuk menjadi pribadi yang tangguh dan berakhlak mulia. Sejak pagi buta, para santri sudah sibuk dengan rutinitas mereka. Suara azan subuh yang menggema dari masjid kecil di tengah pesantren menjadi panggilan bagi mereka untuk mengawali hari. Di tengah kesunyian fajar, mereka bangkit, mengambil air wudu, dan berbaris menuju masjid. Di sana, di hadapan mihrab yang sederhana, mereka memulai hari dengan doa dan lantunan ayat-ayat suci, meresapi kedamaian yang hanya bisa ditemukan di tempat ini.

HalamanPenerbit
viii + 102 hlmPT. Nas Media Indonesia
ISBNE-ISBN
XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX
UkuranBahasa
14,5  x 20,5  cmIndonesia