Lompat ke konten

Tax Law Insight: A Compilation of Articles on Tax Law

Albertus, S.M., BKP

Rp.85.000

Deskripsi

Seluruh Penyedia Jasa Konstruksi wajib mengadopsi peraturan perpajakan terbaru mengenai Pajak Penghasilan atas penghasilan dari usaha jasa konstruksi yang berlaku di tahun 2022. Hampir seluruh penyedia jasa konstruksi akan mengalami dampak hingga tingkat tertentu yang diakibatkan dari perubahan regulasi tersebut. Pemecahan masalah atas praktik yang sesungguhnya terjadi di lapangan akan sangat tergantung pada fakta, situasi, dan kondisi. Ketika transaksi yang akan terjadi bersifat substansial, maka pertimbangan manajemen yang relevan sangat diperlukan. Pemaparan pada tulisan ini tentu tidak bersifat menyeluruh hingga tingkat tertentu, namun kiranya tulisan ini dapat memberikan pemahaman bagi penyedia jasa konstruksi untuk menghadapi tantangan yang akan dihadapi terkait dampak perubahan regulasi yang terjadi.

HalamanPenerbit
viii + 148 hlmPT. Nas Media Indonesia
ISBNE-ISBN
XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX
UkuranBahasa
14,5  x 20,5  cmIndonesia