Wendy Tandiawan
Rp. 80.000
Deskripsi
Apa itu audit? Audit merupakan suatu kegiatan memeriksa dan mengevaluasi suatu hal yang bertujuan untuk memastikan kesesuaian dengan suatu aturan atau standar. Pada umumnya, istilah audit berkaitan dengan pemeriksaan laporan keuangan suatu perusahaan. Tujuan dari audit atas laporan keuangan adalah untuk menilai kewajaran atau kelayakan penyajian laporan keuangan yang dibuat oleh suatu perusahaan dan memastikan tidak adanya salah saji yang material. Audit atas laporan keuangan ini dilakukan oleh pihak independen yang disebut akuntan publik. Menurut Peraturan Menteri Keuangan No. 186/PMK.01/2021, Akuntan Publik (“AP”) adalah seseorang yang telah memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik. Jasa yang dapat diberikan oleh seorang akuntan publik meliputi jasa asuransi dan nonasuransi.
| Halaman | Penerbit |
| viii + 60 hlm | PT. Nas Media Indonesia |
| ISBN | E-ISBN |
| XXXXXXXXXXXXXXXXXXX | XXXXXXXXXXXXXXXXXXX |
| Ukuran | Bahasa |
| 14,5 x 20,5 cm | Indonesia |






