Lompat ke konten

Hukum Rumah Tangga

H. Afrijon Ponggok

Rp. 80.000

Deskripsi

Rumah tangga adalah tempat pertama seseorang belajar tentang kasih sayang, tanggung jawab, dan nilai-nilai kehidupan. Di dalamnya, kita tumbuh, saling mendukung, dan membangun masa depan bersama. Namun, rumah tangga juga merupakan ruang yang paling dekat dengan berbagai bentuk konflik. Perbedaan karakter, tekanan ekonomi, kesalahpahaman, hingga kurangnya pengetahuan tentang batasan hukum sering kali membuat keluarga berada dalam situasi yang tidak diinginkan. Karena itu, memahami hukum rumah tangga bukanlah sesuatu yang hanya penting bagi praktisi hukum. Pemahaman ini penting bagi setiap keluarga, agar kita dapat hidup lebih aman, saling menghargai, dan terhindar dari tindakan yang dapat menimbulkan masalah hukum. Pada tahun 2023, Indonesia mengesahkan KUHP No. 1 Tahun 2023, sebuah pembaruan besar yang menggantikan KUHP warisan kolonial. Banyak aturan di dalamnya disesuaikan dengan perkembangan zaman, termasuk aturan yang berkaitan langsung dengan kehidupan rumah tangga.

HalamanPenerbit
xiv + 69 hlmPT. Nas Media Indonesia
ISBNE-ISBN
XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX
UkuranBahasa
14,5 x 20,5 cmIndonesia