Nyoman Saniambara
Deselina M. W. Kaleka
Yohanes Frenky
Wehelmina L. Kause
Yuan V. Elim
Rp. 80.000
Deskripsi
Setiap perjalanan membutuhkan tuntunan ke tujuan atau kompas. Tanpa kompas, sebesar apa pun, kapal akan berputar-putar di tengah lautan tanpa arah, menghabiskan bahan bakar tanpa sampai ke tujuan. Dalam konteks pembangunan, kompas itu adalah kerangka kebijakan yang menjadi penuntun arah. Kompas kebijakan pemerintah pusat sampai ke daerah merupakan suatu penunjuk arah pelaksanaan program- program yang akan di implementasikan. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 adalah tahap awal perjalanan panjang menuju Indonesia Emas 2045. Ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, dokumen ini menjadi landasan hukum yang menghubungkan perencanaan jangka panjang, rencana jangka menengah dan perencanaan daerah dengan aksi konkret di lapangan. Delapan Prioritas Nasional (Asta Cita) menjadi tulang punggung RPJMN periode 2025 – 2029. Berbeda dengan pendekatan sebelumnya, Asta Cita tidak hanya menggambarkan tentang angka dan target, tetapi juga tentang nilai-nilai fundamental: Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia sebagai fondasi bernegara.
| Halaman | Penerbit |
| xvi + 163 hlm | PT. Nas Media Indonesia |
| ISBN | E-ISBN |
| XXXXXXXXXXXXXXXXXXX | XXXXXXXXXXXXXXXXXXX |
| Ukuran | Bahasa |
| 14,5 x 20,5 cm | Indonesia |








