Muhammad Yunus Yuspiani
Editor: Yayan Sudaryana
Rp. 80.000
Deskripsi
Dalam arsitektur ekonomi global kontemporer, batas- batas geografis negara tidak lagi menjadi hambatan mutlak bagi arus modal, teknologi, dan tenaga kerja. Negara-negara berkembang berkompetisi secara intensif untuk menarik Foreign Direct Investment (FDI) sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi domestik (World Bank, 2022). Salah satu instrumen kebijakan spasial yang paling konsisten digunakan adalah pembentukan wilayah dengan rezim hukum dan ekonomi khusus, yang di Indonesia dikenal sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Secara teoretis, wilayah penyerapan investasi ini berfungsi sebagai laboratorium kebijakan (policy enclaves) di mana reformasi ekonomi, deregulasi birokrasi, dan liberalisasi perdagangan diuji coba sebelum diterapkan secara nasional. Namun, memasuki dekade 2020- an, dinamika makro ekonomi global mengalami pergeseran tektonik. Pandemi COVID-19 yang diikuti oleh eskalasi perang dagang AS-China, konflik geopolitik di Eropa Timur dan Timur Tengah, serta kebijakan proteksionisme baru (neo- protectionism) telah merestrukturisasi Rantai Pasok Global (Global Value Chains – GVC) menjadi lebih terlokalisasi atau berbasis aliansi politik (friend-shoring).
| Halaman | Penerbit |
| x + 129 hlm | PT. Nas Media Indonesia |
| ISBN | E-ISBN |
| XXXXXXXXXXXXXXXXXXX | XXXXXXXXXXXXXXXXXXX |
| Ukuran | Bahasa |
| 15,5 x 23 cm | Indonesia |









