Elizar Ayu Putri
Eko Hariyanto
Rp. 80.000
Deskripsi
Masalah narkoba di penjara penting untuk dikaji. Pertama, karena penjara yang seharusnya berfungsi sebagai rehabilitasi. Tetapi, banyak narapidana terjebak dalam siklus penyalahgunaan zat. Bahkan ada narapidana yang menggunakan narkoba pertama kali saat berada di penjara. Kedua, penelitian di Indonesia menunjukkan keterbatasan studi dalam konteks ini dan menyerukan penelitian lebih lanjut untuk memahami kondisi secara holistikguna merumuskan kebijakan rehabilitasi berbasis bukti untuk mengurangi penyalahgunaan narkoba di penjara. Jenis-jenis narkoba yang umumnya digunakan oleh narapidana penjara adalah Morfin, Heroin, Ganja, Kokain, LSD, Opiat, Kodein, Metadon, Barbiturat, Ekstasi, dan Sabu-sabu, Sedatif-hipnotik dan Nipam, Narkotika ilegal tradisional, Narkoba baru (NPS), dan Obat resep. Pola penggunaan narkoba di penjara umumnya melalui mulut, hidung dan suntikan. Terdapat beberapa metode penyelundupan termasuk melalui pengunjung, narapidana baru, pos, korupsi petugas, dan penyalahgunaan obat resep. Adapun faktor-faktor yang memotivasi narapidana menggunakan narkoba adalah karena ketergantungan; tekanan sosial dan lingkungan penjara; kondisi psikologis dan kesehatan mental; kurangnya aktivitas terstruktur; dan aksesibilitas narkoba di dalam penjara. Sedangkan faktor-faktor yang memotivasi narapidana menghentikan penggunaan narkoba adalah karena faktor lingkungan penjara; faktor psikologis; sistem dukungan sosial; dan faktor lainnya.
| Halaman | Penerbit |
| ix + 74 hlm | PT. Nas Media Indonesia |
| ISBN | E-ISBN |
| XXXXXXXXXXXXXXXXXXX | XXXXXXXXXXXXXXXXXXX |
| Ukuran | Bahasa |
| 15,5 x 23 cm | Indonesia |









