Dr. T. Keizerina Devi Azwar, S.H., CN., M.Hum., M.H.Kes.
Rp. 80.000
Deskripsi
Setiap hari kita berinteraksi dengan hasil kerja intelektual manusia: obat yang kita minum adalah hasil penelitian bertahun- tahun, buku yang kita baca adalah ekspresi gagasan penulisnya, nama dagang pada kemasan membantu kita memilih produk yang dipercaya, dan bentuk sebuah alat kesehatan dirancang agar nyaman digunakan. Hukum memberikan pengakuan dan pelindungan atas hasil kerja intelektual tersebut melalui suatu rezim yang disebut hak kekayaan intelektual (HKI). Peraturan perundang-undangan Indonesia mutakhir lebih sering menggunakan istilah “Kekayaan Intelektual” (KI), sedangkan dalam percakapan sehari-hari masih lazim digunakan singkatan HAKI. Dalam buku ini, ketiga istilah tersebut digunakan secara bergantian dengan makna yang sama. Hak kekayaan intelektual dapat dipahami sebagai hak yang timbul dari hasil olah pikir manusia yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna bagi manusia.
| Halaman | Penerbit |
| xvi + 315 hlm | PT. Nas Media Indonesia |
| ISBN | E-ISBN |
| XXXXXXXXXXXXXXXXXXX | XXXXXXXXXXXXXXXXXXX |
| Ukuran | Bahasa |
| 15,5 x 23 cm | Indonesia |






