Lompat ke konten

Rekonstruksi Filosofis Akta Notaris dalam Kerangka Integrasi Kepastian Hukum, Ketertiban, dan Keadilan (Tinjauan Perspektif Legalisme Normatif-Etis)

Dr. Habib Adjie, S.H., M.Hum.

Rp. 80.000

Deskripsi

Pernahkah terlintas dalam benak kita mengapa sebuah dokumen yang ditandatangani di hadapan notaris memiliki kekuatan hukum yang begitu superior dibandingkan dokumen lainnya?  Kekuatan tersebut tidak lahir dari kertas atau tinta yang digunakan, melainkan dari sebuah konsep agung yang dipercayakan negara kepada individu terpilih dan dipilih yang menyandang jabatan sebagai notaris. Jabatan ini, secara historis dan filosofis, diposisikan sebagai garda terdepan dalam menciptakan kepastian hukum di ranah privat. Notaris adalah “hakim” di luar pengadilan yang bertugas mencegah melahirnya sengketa, bukan menyelesaikannya setelah terjadi. Fungsi preventif inilah yang nempatkan notaris pada kedudukan yang sangat terhormat (officium nobile), sebuah jabatan kemuliaan yang menuntut integritas tanpa kompromi.Namun, realitas kontemporer menyajikan sebuah panorama yang mengkhawatirkan dan memicu pertanyaan fundamental mengenai relevansi nilai-nilai luhur tersebut. Di tengah derasnya arus globalisasi dan digitalisasi, tuntutan efisiensi dan kecepatan transaksi bisnis sering kali menempatkan notaris dalam posisi dilematis. Jabatan yang semula merupakan fungsi publik (state functionary) seolah mengalami pergeseran makna menjadi sebuah industri jasa hukum. Logika pasar yang mengedepankan profitabilitas dan volume transaksi mulai mengikis idealisme pelayanan publik, menciptakan sebuah krisis filosofis yang mengancam wibawa dan martabat profesi. Fenomena ini bukanlah isapan jempol, melainkan sebuah realitas yang tercermin dari meningkatnya kasus pelanggaran etika dan hukum yang melibatkan notaris.

HalamanPenerbit
xii + 118 hlmPT. Nas Media Indonesia
ISBNE-ISBN
XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX
UkuranBahasa
15,5  x 23 cmIndonesia