Lompat ke konten

Keadilan Finansial dalam Sistem Pertanggungjawaban Pidana Kontemporer

Novel Suhendri, A.Md., S.H., M.H.

Editor: M. Syaiful Zuhri R, S.H., M.H.

Rp. 80.000

Deskripsi

Ada satu anggapan yang begitu mapan sehingga jarang dipertanyakan: bahwa menghukum pada dasarnya berarti merampas kemerdekaan, dan bahwa sanksi bernilai uang adalah pelengkap yang datang belakangan. Anggapan itu keliru secara historis, dan kekeliruannya bukan perkara sepele. Ia menempatkan denda sebagai bentuk pidana kelas dua, dan menjadikan setiap upaya memperbaiki sanksi finansial tampak seperti pengalihan perhatian dari hukuman yang sebenarnya. Sejarah pemidanaan menunjukkan yang sebaliknya. Selama ribuan tahun, di tiga tradisi hukum besar yang tumbuh terpisah satu sama lain, jawaban paling lazim atas kejahatan bukanlah kurungan, melainkan pembayaran. Jejak tertua dari jawaban itu terdapat di Mesopotamia. Himpunan hukum yang dinisbahkan kepada Ur-Nammu dari Ur, yang berasal dari sekitar akhir milenium ketiga sebelum Masehi, telah menetapkan pembayaran dalam satuan perak bagi cedera badan: sekian syikal perak untuk kaki yang dipatahkan, sekian untuk hidung yang dipotong, sekian untuk gigi yang dirontokkan.1 Lebih dari tiga abad kemudian, kitab hukum Hammurabi dari Babilonia memperlihatkan sesuatu yang lebih rumit dan, bagi buku ini, lebih penting. Kitab itu memang memuat asas pembalasan setimpal yang termasyhur—mata dibalas mata, tulang dibalas tulang— tetapi asas itu hanya berlaku apabila pelaku dan korban berasal dari golongan yang sama. Apabila korbannya orang dari golongan yang lebih rendah, pembalasan badan digantikan dengan pembayaran: satu mina bagi mata yang dibutakan atau tulang yang dipatahkan pada seorang dari golongan rakyat biasa, dan separuh dari harga pasarnya apabila korbannya seorang budak.2 Gigi yang dirontokkan pada orang yang sederajat dibalas dengan gigi; gigi yang dirontokkan pada orang dari golongan yang lebih rendah ditebus dengan sepertiga mina.

HalamanPenerbit
xii + 269 hlmPT. Nas Media Indonesia
ISBNE-ISBN
XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX
UkuranBahasa
15,5 x 23 cmIndonesia